Jakarta – Perhelatan BNI Kejurnas PBSI Perorangan Taruna dan Dewasa 2023 pada hari keempat menyuguhkan sejumlah kejutan yang mengejutkan. Beberapa unggulan harus mengakhiri perjuangan mereka di babak 16 besar pada Kamis (21/12/2023), menciptakan drama kompetisi yang semakin sengit.
Hasil pertandingan di GOR UNJ Rawamangun menunjukkan kekalahan mengejutkan Zahra Rahma Kartina, unggulan pertama Tunggal Taruna Putri (TTI), dari Ni Kadek Dhinda Amartya Pratiwi di babak 16 besar. Zahra gagal melanjutkan langkahnya ke perempatfinal setelah pertarungan tiga gim yang ketat, dengan skor 17-21, 21-12, 18-21.
Bukan hanya Zahra, Sausan Dwi Ramadhani, unggulan keempat, juga harus mengakui keunggulan lawannya, Kavitha Nadjwa Aulia (seeded ke-15) BNI Kejurnas PBSI 2023. Pertarungan ketat tiga gim antara keduanya berakhir dengan skor 21-19, 16-21, 17-21.
Dalam sektor Tunggal Taruna Putra (TTA), Jaden Abdullah Usman Putra Ayus, yang menempati peringkat kedua sebagai seeded, terpaksa menyerah kepada Richie Duta Richardo (unggulan ke-9). Ayus kalah dalam pertarungan tiga gim dengan skor 20-22, 12-21, 21-23.
Perolehan kemenangan juga diraih oleh Gilang Ramadhani (10) yang mengalahkan Ryan Putra Widyanto (unggulan ketiga) dengan skor 18-21, 13-21. Selain itu, Afleta Jaladara (14) pun menyerah kepada Adriel Ferdinand Leonardo dengan skor 16-21, 17-21.
Beralih ke Ganda Taruna Putri, pasangan Alya Ardelia/Nanda Sekar Utari (unggulan keenam) mengalami kekalahan dari Geraldine Alexandra Bolang/Nahya Muhyifa dengan skor 20-22, 17-21 di babak 32 besar.
Saat berita ini diturunkan, BNI Kejurnas PBSI Perorangan Taruna dan Dewasa masih berlanjut dengan pertandingan babak 32 besar hingga sore hari. Sementara itu, babak perempatfinal juga dijadwalkan berlangsung pada hari ini, dimulai pukul 15.20 WIB hingga 20.00 WIB.
Turnamen BNI Kejuaraan Nasional PBSI Perorangan Taruna dan Dewasa 2023 berlangsung di GOR UNJ, Jakarta, sepanjang 18-23 Desember 2023. Ada 10 nomor yang dipertandingkan, dengan partisipasi 610 atlet yang mewakili 32 Pengurus Provinsi (Pengprov), kecuali empat Pengprov yang absen, yaitu Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, dan Maluku.